JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatasi masalah kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu terobosan baru yang dihadirkan adalah pembangunan rumah dan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, yang ditujukan untuk masyarakat, termasuk para bujangan bergaji pas-pasan yang berpenghasilan rendah.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi mereka yang belum menikah, terutama yang memiliki penghasilan di bawah Rp12 juta, agar bisa memiliki rumah layak huni tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.
Tenaga Ahli Menteri PKP, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa rumah susun subsidi yang akan dibangun di Meikarta memiliki luas unit sekitar 27 hingga 37 meter persegi.
Pahala menjelaskan bahwa program ini memberi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, baik yang sudah berkeluarga maupun yang masih bujangan, untuk mengakses rumah dengan harga terjangkau, meskipun mereka memiliki keterbatasan pendapatan.
"Kalau rumah subsidi, teman-teman bujangan di Jakarta dengan penghasilan di bawah Rp12 juta itu boleh. Kalau sudah berkeluarga, batasnya di bawah Rp14 juta," ujar Pahala.
Skema Subsidi Rumah yang Terjangkau untuk Bujangan
Pahala juga menjelaskan bahwa untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bujangan, pemerintah tetap mengatur agar bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap berada di angka 5 persen.
Hal ini dilakukan dengan menanggung sebagian besar bunga KPR, yang biasanya berada di angka 10-11 persen di pasar. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan KPR dengan bunga yang lebih ringan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal dengan lebih terjangkau.
Sistem subsidi rumah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi banyak masyarakat yang kesulitan membeli rumah. Proyek ini direncanakan untuk membangun rumah susun yang tersebar di beberapa lokasi, dengan total 36 tower yang memiliki potensi mencapai lebih dari 100 ribu unit.
Pahala menambahkan, "Proyek ini sudah mendapat persetujuan hukum dan dilanjutkan dengan optimisme tinggi oleh pengembang, bank, dan calon pembeli."
Meskipun ada tantangan besar dalam implementasinya, Pahala mengungkapkan bahwa Kementerian PKP berkomitmen untuk memastikan agar semua proyek pembangunan rumah subsidi dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat.
"Kami mendorong agar pengembang swasta turut berpartisipasi dalam program rumah subsidi ini untuk membantu pemerintah mewujudkan impian masyarakat memiliki rumah," ujar Pahala.
Meikarta: Kawasan yang Siap Menyediakan Rumah Subsidi Berkualitas
Kementerian PKP bekerja sama dengan pengembang untuk memastikan pengembangan rumah dan rusun subsidi ini dapat memberikan kualitas tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
Dalam audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Januari 2026, Pahala menegaskan bahwa status lahan Meikarta yang akan digunakan untuk pembangunan rumah subsidi sudah jelas dan bersih dari masalah hukum.
Hal ini menghapuskan segala keraguan mengenai legalitas proyek dan memberikan jaminan bahwa prosesnya akan berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kawasan Meikarta telah mendapat status "clear and clean" dari sisi hukum. KPK juga memastikan bahwa pengembang dapat melanjutkan proyek rumah subsidi ini tanpa adanya kendala hukum yang menghalangi.
"Status Meikarta adalah clear and clean," tegas Budi, menunjukkan bahwa kawasan tersebut telah melalui proses hukum yang benar dan tidak ada masalah hukum terkait pembangunan rusun subsidi.
Pengawasan Ketat dan Dukungan KPK untuk Proyek Pembangunan Rumah Subsidi
Ke depan, Kementerian PKP akan terus memperhatikan perkembangan pembangunan rumah subsidi di Meikarta, terutama dalam memastikan bahwa fasilitas-fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan akses transportasi tetap terjamin. P
rogram ini akan menyasar masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal dengan harga yang terjangkau, dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah bagi banyak orang, terutama yang berpenghasilan rendah.
Selain itu, Pahala juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program rumah subsidi. KPK akan terus memantau proyek ini agar tidak ada penyimpangan yang terjadi. "Kami minta KPK untuk melihat sistem yang ada agar program ini tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan," kata Pahala.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas serta transparansi dalam setiap tahapan pembangunan rumah subsidi.
Pembangunan Rumah Subsidi untuk Masyarakat yang Layak Huni
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, juga menyoroti pentingnya pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam menghadapi tantangan ekonomi 2026, pembangungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan bujangan menjadi prioritas.
"Program rumah subsidi ini bukan hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memberi mereka kesempatan untuk memiliki rumah sendiri," ujarnya.
Target Pembangunan 100 Ribu Unit Rumah Subsidi
Proyek pembangunan rusun subsidi di Meikarta direncanakan akan memiliki 36 tower yang terdiri dari sekitar 100 ribu unit rumah. Dengan lahan yang luas sekitar 20 hektare, proyek ini diharapkan dapat menciptakan kawasan hunian yang nyaman dan terjangkau untuk masyarakat dengan penghasilan rendah.
Bedah Rumah Meningkat untuk Masyarakat Tidak Layak Huni
Selain pembangunan rumah subsidi, Kementerian PKP juga memperkenalkan program bedah rumah untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni.
Program ini mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2026, di mana jumlah rumah tidak layak huni yang akan direnovasi naik drastis dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit, dengan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah.
Kementerian PKP terus mendukung upaya pengembangan rumah subsidi di Meikarta, Cikarang, yang menjadi salah satu kawasan prioritas untuk pembangunan rumah layak huni.
Dengan melibatkan pengembang swasta dan berkoordinasi dengan KPK, diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.