JAKARTA - Sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan, Indonesia kini tengah mendorong peningkatan ekspor beras ke Arab Saudi.
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah pada 2026.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia telah menggagas berbagai langkah strategis guna mendukung kemandirian pangan di penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Perum Bulog dan Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kemenhaj, Jaenal Effendi, menyatakan bahwa pemanfaatan beras produksi dalam negeri sebagai prioritas utama untuk penyediaan pangan jemaah haji.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk memperkuat ekonomi nasional, khususnya dalam konteks pengelolaan haji yang lebih mandiri dan efisien.
Langkah Menuju Kemandirian Pangan untuk Haji 2026
Jaenal Effendi mengungkapkan bahwa Indonesia sudah saatnya untuk tidak lagi bergantung pada pasokan beras dari negara lain, seperti Vietnam dan Thailand. “Pemenuhan konsumsi jemaah haji tidak dapat dilakukan secara parsial,” tegasnya.
Kemenhaj berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan beras lokal yang dihasilkan oleh petani Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan para jemaah haji.
Ia juga menambahkan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerjasama yang erat antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan, agar kebijakan yang disusun dapat selaras dan mendukung penguatan rantai pasok pangan haji secara efektif.
Menurut proyeksi yang dihitung oleh Ditjen PE2HU, pada musim haji 2026 nanti, kebutuhan beras untuk 205.420 jemaah dan petugas haji Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3.913 ton. Perhitungan tersebut berdasarkan asumsi konsumsi sekitar 150 gram beras per porsi untuk 127 kali makan selama ibadah haji.
Untuk mencapainya, Perum Bulog berkomitmen untuk menyiapkan pasokan beras sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan, termasuk beras premium dengan tingkat pecahan maksimal lima persen. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kualitas terbaik bagi jemaah haji yang menjalani ibadah di tanah suci.
Sinergi untuk Memperkuat Ekosistem Ekonomi Haji Nasional
Kementerian Pertanian turut berperan aktif dalam mendukung langkah ini dengan memberikan kemudahan dalam regulasi dan perizinan untuk memperlancar ekspor beras Indonesia ke Arab Saudi.
Selain itu, tantangan harga juga menjadi pembahasan penting dalam rapat tersebut. Saat ini, harga beras premium dari sejumlah negara pesaing masih lebih rendah dibandingkan dengan harga beras Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah untuk memastikan produk beras Indonesia dapat bersaing secara adil dan diterima dengan baik di pasar konsumsi jemaah haji di Arab Saudi.
Kemenhaj juga melihat momentum ini sebagai kesempatan emas untuk mendorong swasembada beras di Indonesia. Jaenal Effendi menyebutkan bahwa dengan kondisi saat ini, di mana Indonesia sudah memasuki tahap swasembada beras, tantangan utama yang dihadapi adalah harga.
Namun, dengan adanya penguatan ekosistem ekonomi haji, pemerintah optimistis bahwa beras lokal dapat memiliki daya saing yang lebih kuat, baik dari sisi kualitas maupun harga.
Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji untuk Masyarakat
Lebih lanjut, Direktur Fasilitasi Kemitraan PE2HU, Tri Hidayatno, menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya membangun warisan ekonomi yang lebih besar.
Melalui sinergi antara berbagai pihak, diharapkan perputaran ekonomi haji yang bernilai sangat besar dapat dinikmati langsung oleh pelaku usaha dan produsen dalam negeri.
Tri menyebutkan bahwa ini bukan hanya tentang pemenuhan pangan jemaah haji, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengelolaan bisnis pangan yang berkaitan langsung dengan kegiatan haji dan umrah.
Dengan perencanaan yang matang dan dimulai jauh-jauh hari, Ditjen PE2HU optimistis bahwa pada musim haji 2026, jemaah haji Indonesia akan merasakan langsung manfaat dari beras produksi petani Indonesia.
Ini bukan hanya menguntungkan dari segi ketersediaan pangan bagi jemaah, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi di tanah air.
Potensi Ekonomi dari Pangan untuk Jemaah Haji dan Umrah
Pemerintah Indonesia juga melihat adanya potensi besar dalam bisnis pangan yang terkait dengan ekosistem haji dan umrah.
Pada bulan Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, telah memetakan potensi penerimaan ekonomi yang sangat besar dari sektor pangan untuk jemaah haji dan umrah.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah memproyeksikan nilai bisnis pangan yang melibatkan 221 ribu jemaah haji dan lebih dari 1,7 juta jemaah umrah bisa mencapai Rp 5 hingga 60 triliun.
“Makanan kita ada (untuk) 221 ribu jemaah, kemudian ada 1,7 juta jemaah umrah, besar sekali. Itu nilainya bisa Rp 5–60 triliun, makanan saja,” kata Zulhas.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang selama ini cukup tinggi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan mengurangi ketergantungan pada produk pangan impor dan memanfaatkan produk lokal, biaya operasional haji bisa ditekan, yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya perjalanan haji bagi setiap jemaah.
Zulhas berharap bahwa pada akhirnya kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia, tetapi juga menguntungkan bagi jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.
Kemandirian Pangan untuk Kesejahteraan Ekonomi Nasional
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pemanfaatan produk-produk asli Indonesia dalam ekosistem haji dan umrah.
Dengan memperbesar proporsi konsumsi pangan nasional yang digunakan oleh jemaah haji, diharapkan perputaran uang dari bisnis haji dan umrah yang mencapai Rp 60 triliun dapat dinikmati lebih banyak oleh pelaku usaha dan petani di dalam negeri.
Ke depannya, Indonesia akan terus berupaya untuk menjaga kemandirian pangan, tidak hanya dalam konteks kebutuhan jemaah haji, tetapi juga untuk kepentingan ekonomi nasional yang lebih luas.
Dengan potensi yang begitu besar, pengelolaan pangan untuk haji dan umrah ini dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat ekonomi Indonesia, sambil memastikan kebutuhan pangan jemaah haji dapat terpenuhi dengan kualitas terbaik.